Reporter : Hergon
HARIANSUKABUMI.COM– Lima Polres di Wilayah ex Polwil Jawa Barat yang terdiri dari Polres Sukabumi, Polres Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur dan Polres Sukabumi Kota, menggelar rapat koordinasi antar wilayah di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Kamis (9/12/2021).
Rapat koordinasi tersebut guna mengantisipasi mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022, yang dipastikan akan mengalami kepadatan arus kendaraan dan tempat-tempat wisata yang menjadi pilihan wisatawan.
“Rapat koordinasi ini untuk mengantisipasi mobiltas warga. Dan dalam rapat tersebut tersusun lima poin yang telah disepakati oleh para Kapolres ex Polwil Jawa Barat,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
Dedy menyampaikan, lima poin tersebut yang pertama akan dibentuk 25 posko prokes yaitu check ganjil genap dan sertifikat vaksin/aplikasi Peduli Lindungi, kedua akan dibentuk tujuh tim pengurai kemacetan lalulintas, ketiga saat tahun baru akan diberlakukan Contra Flow bila diperlukan (situasional).
Selanjutnya, yang keempat pengecualian pada saat kondisi darurat (kendaraan prioritas : ambulance, kendaraan dinas, diplomatik, kendaraan operasional Covid-19), kelima pada saat kapasitas jalan mencapai 75% akan diberlakukan rekayasa lalulintas.
“Untuk 25 posko ini Kabupaten Sukabumi 3 posko, Sukabumi Kota 2 posko, Bogor Kota 6 posko, Kabupaten Bogor 10 posko dan Cianjur 4 posko,” tandasnya.