• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Jelang Nataru, 5 Polres Gelar Rapat Koordinasi Sepakati 5 Poin, Salah Satunya Bangun 25 Posko Prokes

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 10, 2021
in Sukabumi
0
Jelang Nataru, 5 Polres Gelar Rapat Koordinasi Sepakati 5 Poin, Salah Satunya Bangun 25 Posko Prokes
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Hergon
HARIANSUKABUMI.COM– Lima Polres di Wilayah ex Polwil Jawa Barat yang terdiri dari Polres Sukabumi, Polres Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur dan Polres Sukabumi Kota, menggelar rapat koordinasi antar wilayah di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Kamis (9/12/2021).

Rapat koordinasi tersebut guna mengantisipasi mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022, yang dipastikan akan mengalami kepadatan arus kendaraan dan tempat-tempat wisata yang menjadi pilihan wisatawan.

“Rapat koordinasi ini untuk mengantisipasi mobiltas warga. Dan dalam rapat tersebut tersusun lima poin yang telah disepakati oleh para Kapolres ex Polwil Jawa Barat,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.

Dedy menyampaikan, lima poin tersebut yang pertama akan dibentuk 25 posko prokes yaitu check ganjil genap dan sertifikat vaksin/aplikasi Peduli Lindungi, kedua akan dibentuk tujuh tim pengurai kemacetan lalulintas, ketiga saat tahun baru akan diberlakukan Contra Flow bila diperlukan (situasional).

Selanjutnya, yang keempat pengecualian pada saat kondisi darurat (kendaraan prioritas : ambulance, kendaraan dinas, diplomatik, kendaraan operasional Covid-19), kelima pada saat kapasitas jalan mencapai 75% akan diberlakukan rekayasa lalulintas.

“Untuk 25 posko ini Kabupaten Sukabumi 3 posko, Sukabumi Kota 2 posko, Bogor Kota 6 posko, Kabupaten Bogor 10 posko dan Cianjur 4 posko,” tandasnya.

Previous Post

Polres Sukabumi Gelar Apel Siaga & Bentuk Pasukan Pengurai Kemacetan Jelang Nataru

Next Post

Hukuman Dikebiri Dapat DiterapkanTerhadap Pemerkosa Belasan Santri di Bandung

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Hukuman Dikebiri Dapat DiterapkanTerhadap Pemerkosa Belasan Santri di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.