• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dicecoki Obat dan Minuman Keras, Seorang Wanita Diperkosa Secara Bergilir di Parungkuda Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 16, 2021
in Breaking News, Politik & Hukum, Popular News, Sukabumi
0
Dicecoki Obat dan Minuman Keras, Seorang Wanita Diperkosa Secara Bergilir di Parungkuda Sukabumi
0
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 3 tersangka yang diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N (21) di Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa-Barat

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah para pelaku dengan inisial RYM (21) UD (34) dan SP (28) melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan tersebut diakibatkan tidak dapat menahan hawa nafsu setelah melihat film porno

“Motifnya para tersangka tidak dapat menahan hawa nafsu setelah melihat film porno.” Kata Kapolres saat pers rilis di Mapolres Sukabumi Kamis, 16/12/21

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terungkap bahwa, di antara ketiga para pelaku yang melakukan pemerkosaan yang berinisial RY, ternyata dahulunya adalah bekas pacar korban sendiri

“Diantara ketiga pelaku terdapat salahsatunya adalah yang berinisial RYM adalah bekas pacar si korban,”sambung AKBP Dedy

Sedangkan modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengajak korban oleh tersangka RYM untuk bertemu, kemudian korban dicecoki minuman keras serta obat jenis Hexymer, setelah korban tidak sadarkan diri, secara bergiliran para pelaku menyetubuhi korban.

Konsekuensi dari perbuatannya, para pelaku kini terancam dengan kurungan 12 tahun

“Kita jerat dengan pasal 285 KUHP (perkosaan) dengan maksimal hukuman 12 tahun dan pasal 289 KUHP (melakukan perbuatan cabul) dengan ancaman 9 tahun penjara,” tambah Kasatreskrim Polres Sukabumi yang mendampingi Kapolres saat pers rilis

Akibat perbuatan bejat para pelaku tersebut, membuat korban N mengalami kehamilan. Saat ini diketahui janin yang di dalam kandungan korban diperkirakan sudah menginjak usia 8 bulan

Adapun alasan, kenapa pelaporan baru dilakukan pada Oktober lalu dan baru diungkap sekarang adalah disebabkan, RY selaku pacar korban, sebelumnya telah berjanji akan menikahi korban.
Tetapi hingga usia kandungan korban sudah mencapai 8 bulan, janji tersangka tidak pernah ditepati

Saat ini kepolisian mengantongi alat bukti beserta barang bukti kejahatan tersangka, di antaranya adalah, pakaian korban dan 2 buah telepon genggam milik tersangka SP dan RYM serta alat bukti hasil Visum

Azhar. V

 

 

 

Previous Post

Kelurahan Palabuhanratu Gelar Musrenbang Usulkan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Pansus GTKH DPD RI, Minta Presiden Terbitkan Keppres Untuk Mengangkat Guru Honorer yang Berusia lebih dari 40 Tahun Jadi PNS

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Pansus GTKH DPD RI, Minta Presiden Terbitkan Keppres Untuk Mengangkat Guru Honorer yang Berusia lebih dari 40 Tahun Jadi PNS

Pansus GTKH DPD RI, Minta Presiden Terbitkan Keppres Untuk Mengangkat Guru Honorer yang Berusia lebih dari 40 Tahun Jadi PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.