Hariansukabumi.com- Belasan petani Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak mendatangi Polres Sukabumi untuk membuat pengaduan, terkait ribuan tanaman Pisang, Singkong, Kapol serta pohon Jengjeng yang mereka tanam dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab
Kejadian pengrusakan tanaman tersebut terjadi pada tanggal 18 November 2021 lalu, di lahan garapan petani yang berada di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Diketahui pengrusakan itu dilakukan oleh seorang pria yang berinisial KK, yang kepergok oleh beberapa petani tengah melakukan pengrusakan dengan menggunakan sebilah parang. Namun ketika ditanya, si pelaku tidak mengatakan apapun sembarang alasan, yang membuatnya mau melakukan perbuatan tersebut. Ia hanya menyebutkan telah disuruh oleh seseorang

“Kami belum tahu alasan atau motivasi pelaku sehingga dia melakukan pengrusakan dan penebangan tanaman milik kami . Tapi yang jelas, menurut si KK ini, ia melakukan semua itu atas perintah dari seseorang,” ungkap Arindi (Mbek) ketua Forum Petani Tenjojaya pada hariansukabumi.com saat membuat pengaduan ke Polres Kabupaten Sukabumi Kamis, 16 Desember 2021

Setelah diinventarisir, menurut Mbek, diperkirakan ada sekitar 9.600 tangkal pohon pisang yang telah dirusak/ditebang, 3.200 Pohon Singkong, 2.120 tanaman Kapol, 375 Pohon Jengjeng serta 50 tangkal Pohon Alpukat, dengan total kerugian mencapai 250 juta rupiah
Para petani berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak dan memproses si pelaku serta orang yang berada dibalik pengrusakan tersebut
“Kami datang ke sini ( Mapolres) adalah untuk membuat pengaduan, serta meminta pihak kepolisian untuk dapat segera bertindak dan memproses pelaku dan dalang dibalik pengrusakan tersebut. Karena pengrusakan itu tidak hanya terjadi kepada saya tetapi juga kepada 14 petani lainnya,dan kerugian kami tidaklah sedikit. Karena kami sebagai petani, hanya hasil dari tani lah kami bisa menghidupi keluarga kami. Jika tanaman kami dirusak dan ditebang, bagaimana kami akan menghidupi anak dan keluarga kami kedepannya,” terang Mbek mewakili 14 orang petani lainnya
Laporan pengaduan yang dibuat oleh petani tersebut kini telah diterima oleh unit Harda/Bangtah Reskrim Polres Sukabumi dan segera akan memprosesnya

“Alhamdulillah hari ini pengaduan kita telah diterima dan akan segera ditindak lanjuti oleh kepolisian,”lanjut Mbek
Menurut para petani mereka hanya inginkan keadilan atas apa yang telah terjadi pada mereka
“Kami percaya, polisi akan bertindak profesioanal, hingga akan bisa mengungkap siapa otak dibalik pengrusakan ini. Kami hanya ingin keadilan. Dan hak kami atas kerugian yang kami tanggung bisa dapat kami peroleh.
Jangan mentang-mentang karena kami orang kecil yang hanya seorang petani, lantas mereka (para pelaku pengrusakan) bisa seenaknya berbuat semena-mena kepada kami, hingga mereia tega melakukan pengrusakan terhadap semua tanaman yang kami punya. Padahal tanaman tersebut dengan sangat susah payah kami tanam dan rawat.” Pungkas Mbek
Azhar Vilyan