Hariansukabumi.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, menghadirkan layanan Sakiceup (Sapuluh Menit Cetak KTP – el, KIA, Cepat Mudah dan Pasti) di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Lantai 3 Tiara Toserba. Kepala Disdukcapil, Kardina Karsoedi, saat ditemui pada Kamis, 23 Desember 2021, mengatakan melalui layanan Sakiceup, warga bisa melakukan penggantian KTP elektronik yang hilang atau rusak.
Selain itu layanan lainnya yang dihadirkan di Mal Pelayanan Publik, adalah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), termasuk perekaman KTP elektronik bagi pemula, konsultasi permasalahan penerbitan dokumen kependudukan dan pendaftaran pencatatan perkawinan non muslim.
Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi membuka sejumlah layanan. Kepala Seksi Penempatan Disnaker, Melani Fitra, menjelaskan layanan yang dihadirkan oleh pihaknya berkaitan dengan penempatan tenaga kerja.
Adapun layanan tersebut terdiri dari pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning, rekomendasi passport PMI (Pekerja Migran Indonesia), wajib lapor Tenaga Kerja Asing, surat tanda daftar TKA, dan pengaduan PMI.
Red