Reporter : Edo
HARIANSUKABUMI.COM– Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, memimpin upacara kenaikan pangkat reguler dan pengabdian perwira dan bintara, bertempat di Halaman Mako Polres Sukabumi, Jl. Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/1/2022).
Kenaikan pangkat reguler dan pengabdian Perwira dan Bintara tersebut terhitung tanggal 1 Januari 2022 sebanyak 79 personel.
“Hari ini selain upacara kenaikan pangkat, juga menyerahkan skep pensiun kepada satu personil yang purnabakti. Serta menyerahkan penghargaan kepada personel Satuan Narkoba yang berprestasi,” ujar AKBP Dedi Darmawansyah.
Dalam amanatnya, Dedy menyampaikan, kenaikan pangkat yang diterima personel agar menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya harap agar seluruh personel bisa lebih berprestasi dan menjadi pengayom masyarakat dengan mengedepankan Presisi,” tegasnya.
Berikut rincian 79 personel kenaikan pangkat reguler dan pengabdian perwira dan bintara, dari AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 8 personel, Ipda ke Iptu 8 personel, Aiptu ke Ipda pengabdian 2 personel, Aipda ke Aiptu 2 personel.
Selanjutnya, dari Bripka ke Aipda 42 personel, Brigadir ke Bripka 12 personel, Briptu ke Brigadir 2 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel.