Reporter : Edo
HARIANSUKABUMI.COM– Polsek Kalapa Nunggal berhasil mengamankan AF (23) dan RW (19) yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Kalapanunggal, AKP Ferry Poloso mengatakan, berawal dari laporan warga pada Senin (10/1/2022), polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku tersebut pada Selasa (11/1/2022), kedua pelaku berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor, diantaranya motor Beat dan Yamaha Nouvo di Wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu 2 TKP di Wilayah Kalapanunggal, 2 TKP di Wilayah Parakan salak, dan 1 TKP di Wilayah Cidahu,” ujarnya.
Dari kedua tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dengan nomor polisi F-4085-QX.
“Selain 1 unit sepeda motor, kita amankan juga 1 kunci leter T, saat ini pelaku masih kita amankan dan masih dimintai keterangan,” tandasnya.