• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dugaan Mark-Up Anggaran Sebesar 447 Miliar di Pemda Sukabumi, Hakim Adonara Sebutkan akan Bawa Kasus itu ke Tingkat Pusat dan KPK

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 14, 2022
in Breaking News, Jawa Barat, Nasional, Politik & Hukum, Popular News, Sukabumi
0
Dugaan Mark-Up Anggaran Sebesar 447 Miliar di Pemda Sukabumi, Hakim Adonara Sebutkan akan Bawa Kasus itu ke Tingkat Pusat dan KPK
0
SHARES
887
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Koalisi 14 Ormas-OKP lakukan audiensi terbuka dengan unsur pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi untuk membahas terkait dugaan Mark-UP APBD TA 2021 senilai Rp 447,1 Miliar serta Realisasi dana bagi hasil hasil cukai tembakau (DBHCT) Senin (14/03/2022)


Audensi yang digelar terbuka di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi itu dihadiri oleh perwakilan 14 Ormas-OKP yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara. Dan dari pihak Pemda menghadirkan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman beserta para Kepala Dinas diataranya Kepala BPKAD, Kepala Dispenda, Plt.Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Kepala Inspektorat, Asda 1 dan Asda 2, Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kabag OP Polres Sukabumi.


Pada kesempatan tersebut secara tajam Hakim Adonara mempertanyakan selisih anggaran sebesar Rp447,1 Miliar yang terjadi pada TA 2021 yang menurut ketua Gerakan Penyelamat Uang Negara (Gapura) tersebut, tidak jelas

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kepala BPKAD secara normatif dan juga disertai dengan alasan serta aturan yang berlaku

Namun jawaban yang diberikan kepala BPKAD tersebut disanggah oleh Hakim Adonara dan ia menyebut jawaban tersebut pantasnya diberikan pada anak SD

“Jangan bicara mekanisme anggaran dengan kami seperti anak SD. Pos Dana Transfer itu bagian dari salah satu Pos Pendapatan Daerah, yang nilainya berbeda-beda, mulai dari keputusan, penetapan, hingga perubahan APBD,” tukas Hakim

Kami hanya meminta, lanjut Aktifis yang terkenal vokal itu, Pemda harus mempertanggungjawabkan mark-up APBD TA 2021 senilai Rp 447,1 Miliar tersebut dan harus bisa menjelaskan kemana saja anggaran tersebut dianggarkan.

Di lain sisi Hakim Adonara juga menyoal Piutang Wajib Pajak senilai Rp208.287.148.134, 40 dan Piutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2020 yang mencapai Rp114.617.134.140, 50,

Tak sampai di situ Hakim juga mempermasalahkan kewajiban 10 persen dari Online Travel Agent (OTA) yang seharusnya bisa masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Namun Pemda tidak berani memungut dana tersebut, dengan alasan yang menurut Kadispenda aturannya belum ada atau tidak tercantum dalam Perda Pajak dan Retribusi Hotel di Kabupaten Sukabumi

Audiensi Terbuka yang berlangsung sengit dari Pukul.09.30 sampai dengan 12.00 ternyata tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan. Hakim menilai audiensi tersebut menemui jalan buntu alias deadlock

“Hari ini kami merasa tidak puas dengan hasil audiensi ini,” sesal Hakim

Bagaimana tidak, lanjut Hakim Adonara pada para wartawan. Tidak ada satupun jawaban yang diberikan oleh pihak pemerintah yang membuat kami percaya, karena jawaban mereka (pihak pemda) satu sama lain saja sudah  tidak singkron

“Yang jelas saat ini kami menganggap audiensi ini tidak menghasilkan kesimpulan, menemukan jalan buntu alias deadlock. Untuk itu kami akan melanjutkan aksi ini dengan melakukan audiensi dengan pemerintah di tingkat provinsi hingga pusat. Dan tentu juga dengan Aparat Penegak Hukum. Serta tidak tertutup kemungkinan kami juga akan berkoordinasi dengan KPK RI.” Tandasnya

 

Harvi

Previous Post

Beramal dengan Berbagi Rezeki, Saung Anom Kalijaga Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post

Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Mark-Up di Pemda Sukabumi, Sekda: Kami sudah Jawab, Semua ada Dasar Hukumnya

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Mark-Up di Pemda Sukabumi, Sekda: Kami sudah  Jawab,  Semua ada Dasar Hukumnya

Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Mark-Up di Pemda Sukabumi, Sekda: Kami sudah Jawab, Semua ada Dasar Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.