• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Supir ‘Ditekek’ 100 Ribu untuk Biaya Parkir, 6 Pelaku Digelandang ke Polres Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 14, 2022
in Jawa Barat, Travel, Wisata & Kuliner
0
Supir ‘Ditekek’ 100 Ribu untuk Biaya Parkir, 6 Pelaku Digelandang ke Polres Sukabumi
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Enam pelaku pungutan liar terhadap supir travel yang sempat viral beberapa waktu lalu di dunia maya akhirnya diamankan pihak kepolisian Sukabumi

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dalam pres rilis di Mapolres Sukabumi Senin (14/3/2022) siang

Sebelumnya diketahui persoalan itu bermula ketika seorang supir travel mengeluhkan dengan mahalnya biaya parkir yang dikenakan padanya di sebuah kawasan wisata yang berlokasi di Karang Hawu Cisolok Sukabumi, tarif yang dikenakan sang supir   mencapai Rp100 ribu

Dan jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat atas keluhan sang supir, lalu dengan sigap pula mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir berinisial AB tersebut

Menurut Wakapolres Satuan Reskrim telah melakukan penindakan terhadap enam orang yang diduga telah melakukan pungutan liar diluar tarif yang seharusnya.

” Modus pelaku adalah dengan cara memakai rompi parkir dan memakai kartu nama, serta mencetak kupon sendiri dengan menggunakan nama desa. Padahal pelaku bukan utusan dari desa,” ungkap Bimo kepada awak media.

Ke 6 (enam) orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir.

” Kita akan dalami kasus ini karena saksinya belum dapat kita periksa, karena yang bersangkutan masih ada urusan diluar kota.” Tutup Bimo

Harvi

Previous Post

Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Mark-Up di Pemda Sukabumi, Sekda: Kami sudah Jawab, Semua ada Dasar Hukumnya

Next Post

Ini Kata Mata Sosial Terkait Banyak Usulan Agar Kanjeng Pangeran Norman Jadi Mentri ATR/BPN

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Ini Kata Mata Sosial Terkait Banyak Usulan Agar Kanjeng Pangeran Norman Jadi Mentri ATR/BPN

Ini Kata Mata Sosial Terkait Banyak Usulan Agar Kanjeng Pangeran Norman Jadi Mentri ATR/BPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.