Hariansukabumi.com- UPC Renewables bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang diwakili Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo, turun ke lokasi dalam rangka agenda kunjungan kerja peninjauan lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sukabumi Selatan. Kamis 01 /04/2022
Hadir di lokasi proyek lokasi Kerja PLTB, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang diwakili oleh asisten Deputi bidang Infrastruktur beserta jajaran , PTPN Nusantara 8, Muspika Kecamatan Ciemas beserta Jajaran , Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, Kabag SDA , Bapeda dan tamu undangan lainya.
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Djoko Hartoyo menjelaskan Kunker ke Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk melakukan peninjauan lokasi pembangunan PLTB yang berada di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi

(Baju putih berkacamata)
“Dari 170 project yang telah disusun diantaranya yaitu project pembangunan PLTB yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, sehingga kami akan melakukan peninjauan lokasi pembangunan tersebut yang berada di Kecamatan Ciemas” ucapnya
Djoko menjelaskan, project pembangunan PLTB ini adalah salah satu Pembangkit Listrik yang memanfaatkan angin untuk memutarkan turbin sehingga dapat menghasilkan listrik. Dan project tersebut nantinya direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 150 Megawatt dengan jaringan transmisi yang akan dihubungkan dengan Gardu PLN Palabuhanratu.
Djoko berharap, pemerintah daerah beserta pemangku kepentingan lainnya dapat mendukung dan berkolaborasi dalam perjalanan pembangunan PLTB ini, sehingga dapat terwujudnya pembangunan energi terbarukan di Kabupaten Sukabumi
Direktur PT. UPC Sukabumi Bayu Energi Niko Priyambada yang turut hadir pada kesempatan itu mengatakan sedikit menyayangkan dengan kapasitas yang di ditetapkan rencana usaha penyediaan tenaga listrik RUPTL hanya di angka 60 MW

Sangat disayangkan sekali kapasitas penyediaan PLTB Sukabumi ini hanya ditetapkan di kapasitas 60 MW. Jadi secara keuangan menurut Niko kurang layak
“Karena kita harus membangun berbagai fasilitas seperti Pelabuhan khusus dan proses transportasi yang rumit untuk membawa komponen – komponen Turbin di lokasi pelabuhan menuju ke setiap lokasi pembangkit, jadi akan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan apabila kapasitas nya berada di angka 60 MW saja,” ungkap Niko
Selain itu dengan kapasitas hanya sebesar itu perusahaan diperkirakan akan sulit bersaing
“Karena kita akan bersaing dengan harga listrik yang sangat murah di pulau jawa. Intinya kalau dengan kapasitas dengan 60 MW, biaya investasinya tidak sesuai. Sehinga apabila dipaksakan kami tidak akan bisa memberikan harga yang murah,” terang Niko
“Lain hal nya apabila perusahaan diizinkan untuk membangun PLTB dengan kapasitas 150 MW, kami yakin akan bisa memberikan harga yang kompetitif / murah sesuai dengan harga listrik yang berlaku di Pulau Jawa. Dan tentunya akan bisa memberikan penghematan jangka panjang untuk PLN dan untuk Republik Indonesia,” lanjut Niko
Niko Priyambada berharap kepada pemangku kebijakan agar bisa mendorong agar kapasitas proyek PLTB di Ciemas tersebut bisa dinaikan.
“Jadi, sebelum proses pengadaan ini ditandatangani, Kami mohon kepada seluruh pemangku kebijakan, agar kapasitas proyek ini, bisa didorong atau dinaikan dari 60 MW menjadi 150 MW. Agar ke depannya kami bisa memberikan tarif listrik yang terbaik sekaligus memberikan penghematan kepada PLN itu sendiri.” Pungkas Niko
Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan
