Hariansukabumi.com- Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, melalui layanan Ambulans Sigap yang dikelola oleh UPT Penunjang Kesehatan, selama tahun 2021, menangani sebanyak 1010 kasus. Kepala UPT Penunjang Kesehatan, Tuti Hasanah, saat ditemui dikantornya pada Selasa, 5 April 2022, menyampaikan bahwa dari jumlah kasus tersebut, 476 diantaranya adalah kasus gawat darurat.
Dijelaskannya sejak diluncurkan pada bulan November tahun 2018, Ambulans Sigap telah menangani ribuan pasien di Kota Sukabumi karena hingga tahun 2020 saja, tercatat melayani 1253 kasus dengan 833 kasus gawat darurat.
Kepala UPT Penunjang Kesehatan menerangkan bahwa untuk tetap memberikan layanan terbaik dengan waktu operasi selama 24 jam, Ambulans Sigap saat ini memiliki 15 orang petugas diantaranya terdiri dari perawat dan pengemudi. Selama terjadinya pandemi covid – 19 pun, Ambulans Sigap yang merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilibatkan dalam penanggulangannya.
Selain Ambulans Sigap, UPT Penunjang Kesehatan mengelola layanan kesehatan lainnya yaitu Home Care. Dengan layanan ini, ditempatkan satu orang perawat di setiap kelurahan se – Kota Sukabumi, untuk memberikan perawatan langsung ke rumah pasien.
Red