Hariansukabumi.com- Baznas Kota Sukabumi menargetkan untuk tahun 2022 atau Ramadan 1443 Hijriyah, jumlah zakat fitrah yang terhimpun bisa mengalami peningkatan dari sebelumnya. Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, seusai acara penyaluran bantuan di Balai Kota, pada 26 April lalu, menyampaikan target diharapkan naik 300 persen dari tahun 2021 atau sekitar Rp. 4,5 miliar.
Berupaya mencapai target tersebut, Baznas telah membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 430 Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM). Dilakukan pula perubahan sistem penyaluran zakat yakni 80 persen zakat fitrah yang terhimpun, disalurkan langsung oleh DKM kepada warga yang berhak, dilingkungan sekitarnya. Sedangkan 20 persen sisanya, disetorkan ke Baznas, untuk subsidi silang bagi wilayah yang membutuhkan. Selain itu, Baznas pun menerjunkan para relawan, sebagai upaya lainnya, memenuhi target yang telah ditetapkan.
Perubahan lainnya yang dilakukan, adalah terkait peran pihak Kecamatan dan Kelurahan, yang tahun ini tetap diserahi tugas untuk mengawasi penyaluran zakat fitrah, tetapi dengan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Baznas.
Ketua Baznas Kota Sukabumi juga menyampaikan, penghimpunan zakat fitrah yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 33 ribu per jiwa, dilakukan pula pada unit kerja Pemerintah Kota Sukabumi. Diharapkan H – 1 Idul Fitri atau pada malam takbir, semua data mengenai penghimpunan zakat fitrah, telah rampung terkumpul.
Red