Hariansukabumi.com- Aparat gabungan yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, TNI, Polri, Jasa Raharja, BJB dan Pemerintah Kota Sukabumi, menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, selama tiga hari, yang dimulai sejak 7 Juni 2022.
Hari pertama operasi tersebut, digelar diruas Jalan R.E.Martadinata, dan ditinjau langsung oleh Wali Kota, Achmad Fahmi.
Dalam keterangan persnya, Wali Kota, mengatakan bahwa operasi gabungan ini memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat, agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
Sedangkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi pada Bapenda Jawa Barat, Iwan Juanda, mengatakan potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, karena terdapat 119.000 unit kendaraan di Kota Sukabumi.
Dari jumlah tersebut, 32 persen diantaranya belum menunaikan kewajiban pajak, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menunaikan pajaknya tepat waktu.