• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Kades Waringin Atas, Klarifikasi Pemberitaan Mengenai Dirinya Terkait Dugaan Penyelewengan BLT

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 12, 2022
in Sukabumi
0
Kades Waringin Atas, Klarifikasi Pemberitaan Mengenai Dirinya Terkait Dugaan Penyelewengan BLT
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Kepala Desa Waringin Atas Kecamatan Takokak Cianjur, klarifikasi beberapa pemberitaan di media online beberapa waktu lalu yang memberitakan dirinya terkait dugaan penyalahgunaan BLT DD TA 2020

Klarifikasi oleh Nadir Muharam Kepala Desa Waringin tersebut ia sampaikan pada wartawan Minggu 12/06/2022 melalui pesan WA
Dalam pesan yang disampaikan oleh  Kades, menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa tersebut sudah benar, melalui musyawarah desa

Adapun tulis Nadir, yang membagikan bantuan yang berbentuk uang tersebut bukanlah dari pihak desa, melainkan langsung oleh Petugas dari Bank BJB.

“Desa hanya menjadi fasilitator saja,” sambungnya

Dan Nadir pun menjelaskan penyaluran bantuan pada tahap pertama telah  sesuai dengan Musdes , yaitu  sebanyak 154 orang penerima, kemudian disusul dengan tahap berikutnya 143, lalu 88 dan 44 orang

Penyebab penerima bantuan itu berkurang disebabkan oleh penerima telah menerima bantuan dari instansi lain sebelumnya.

“Pada awalnya ada yang menerima BLT DD yang Double seperti bantuan dari Pertanian, bantuan dari Kemensos dan Ban-Gub serta dari bantuan lainnya. Sedangkan dalam peraturan itu tidak diperbolehkan untuk mendapat mendapat bantuan secara ganda, maka dikurangi lah jumlah penerimanya melalui mekanisme Musdesus(musyawarah desa khusus),” bebernya

Dan Nadir Muharam mengatakan sudah memastikan bahwa penerima bantuan sudah melalui prosedur

“Semua itu sudah sesuai mekanisme dan prosedur. Dan semua itu bisa dicek kebenarannya pada team verifikasi kecamatan.
Berita acaranya ada semua, dan itupun diketahui langsung BPD,” jelas Nadir lebih jauh

Sementara adapun sisa uang dari BLT tersebut, dikatakan Nadir telah dialokasikan ke pembangunan fisik lainnya sesuai mekanisme musyawarah

 

Tatang

Harvi

Previous Post

RSUD Sekarwangi Dituding Mahasiwa sebagai Sarang Oligarki dan Tidak Transparan

Next Post

Ketua Umum Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di Sukabumi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Ketua Umum Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.