Hariansukabumi.com- Ketua Umum Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) kecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal di RSUD Palabuhanratu Senin 13/6/2022
Tindakan kekerasan yang dialami oleh Ilham Nugraha dari media Jurnal Sukabumi.com tersebut bermula, saat Ilham akan meliput 3 korban yang terjatuh di lokasi proyek perbaikan Jembatan Bag-Bagan Kecamatan Simpenan yang ketika itu tengah dibawa ke rumah sakit umum daerah Palabuhanratu untuk dilakukan pertolongan. Namun beberapa orang tak dikenal menghalangi kegiatan dalam pengambilan gambar, serta melakukan tindakan pemukulan, meskipun saat itu Ilham telah menjelaskan dia adalah seorang wartawan dari Jurnal Sukabumi yang sedang bertugas, namun para pelaku tidak mengindahkan, dan terus memukuli Ilham, hingga menimbulkan luka dibeberapa bagian tubuh dan wajahnya
Menanggapi peristiwa pemukulan dan tindakan semena-mena yang cukup sering terjadi pada wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, Ketua Umun Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) Iwan Sugiyanto mengatakan cukup prihatin dan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Mungkin ini sudah kasus yang kesekian kalinya menimpa wartawan, untuk itu saya mengharapkan ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku agar menjadi efek jera,” jelas Iwan Sugiyanto Selas 14/7/2022
Iwan juga mengatakan apabila tidak ada tindakan yang tegas oleh aparat kepolisian, dikhawatirkan hal-hal seperti itu akan dan terjadi lagi dikemudian hari. Mungkin dengan skala dan tindakan yang lebih brutal lagi
“Kalau tidak ditindak secara tegas, saya yakin akan banyak lagi perlakuan serupa yang akan diterima oleh para wartawan di lapangan. Cukup sudah perlakuan yang tidak manusiawi kepada wartawan, khususnya bagi wartawan yang berada di Sukabumi ini,” sambungnya
Adapun terhadap para wartawan yang bertugas di lapangan, Iwan Sugiyanto secara khusus mengimbau untuk tidak perlu takut. Kita bertugas di lapangan dibekali dengan surat tugas yang resmi dari perusahaan media yang sah, serta lanjut Iwan, wartawan dilindungi oleh undang-undang sebagaimana yang ada dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers
Yang jelas, saya sebagai ketua PSN terang Iwan, meminta, mendesak kepada kepolisian agar menangkap semua pelaku
“Tangkap dan usut tuntas. Berikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang mereka lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Ketua Umun PSN
Harvi