Hariansukabumi.com- Pemerintah Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan Polres Sukabumi Kota terkait Penyelenggaraan, Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, dan Kapolres, AKBP SY Zainal Abidin. Sebagai bagian dari MoU tersebut, ditandatangani pula nota kesepahaman mengenai sinergi pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan Kasi Humas Polres, Iptu Astuti Setyaningsih.
Dalam acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari Jumat, 2 September 2022 di Balai Kota, Wali Kota menyampaikan bahwa kolaborasi antara kedua belah pihak sebetulnya sudah terjalin lama, namun sesuai dengan tuntutan, diperlukan landasan hukum untuk semakin mempererat jalinan tersebut. Dijelaskan pula berbagai hal teknis akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan diharapkan melalui kerja sama ini percepatan pembangunan di Kota Sukabumi dapat terwujud.
Sementara Kapolres Sukabumi Kota menandaskan bahwa kerja sama merupakan upaya untuk menyatukan visi, misi dan langkah, sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing – masing. Ia mengharapkan melalui penandatanganan kerja sama, peran semua pihak yang terlibat akan semakin optimal dalam mendorong kemajuan daerah.
Adapun Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa kerja sama ini diperlukan, karena keterbukaan informasi publik merupakan sebuah isu strategis yang harus disikapi bersama. Sebagai salah satu penjabaran teknis dari MoU tersebut, kedepannya koordinasi Pemerintah melalui Diskominfo dengan Polres akan ditingkatkan terutama terkait penyebarluasan informasi.

