Hariansukabumi.com- Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah memasuki masa purnabakti alias pensiun, Senin (4/7/2022).
Kepala Dinas (Kadis) PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengatakan, terdapat 13 PNS yang pensiun dan satu orang alih tugas menjadi staf ahli Bupati.
“Purnabakti di Dinas PU sampai bulan Juli ini ada 13 orang, yang alih tugas dan promosi itu ada satu orang,” ujarnya usai acara pelepasan purnabakti dan alih tugas di Dinas PU di Palabuhanratu.
Dengan kosongnya sejumlah jabatan yang ditinggalkan pensiunan PNS di Dinas PU, ia berharap kekosongan itu segera terisi, permintaan itu pun ia sampaikan langsung di hadapan Sekda Kabupaten Sukabumi dalam sambutan di pelepasan purnabakti.
“Saya menginginkan, karena kita ada kekosongan dan kalau memungkinkan secepatnya terisi, mudah-mudaan lah secepatnya terlaksana,” jelasnya.
Namun, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan PNS purnabakti itu ia kembali menyerahkan kebijakan ke Pemerintah Pusat.
“Kalau teknis penggantian nanti itu ada di Pemerintah Pusat,” katanya.