Hariansukabumi.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin baru saja usai melaksanakan reses pertamanya yang digelar di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 3 November 2022.
Kegiatan reses tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI-P, yaitu H. Nasrudin Sumitrapura.
Ada beragam isu yang menjadi topik utama pembahasan, terutama terkait aktivitas pertambangan yang menjadi ruang lingkup warga masyarakat di Desa Cihaur.
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten Sukabumi ini sangat diharapkan bisa menampung segala aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kami memang sudah sering mendapatkan keluhan dari warga terkait aktivitas kebun dan area tambang di wilayah ini, tetapi saya tidak ingin masuk kepada hal yang sifatnya teknis,” ujar Muhammad Jaenudin.
Kendati begitu, dirinya akan mengupayakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini untuk mencarikan solusi ke depannya dengan formula yang tepat.
“Secara teknis mengenai syarat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tentunya harus melibatkan lembaga terkait yang ada di Pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Nasrudin Sumitrapura yang ikut mendampingi kegiatan reses Dewan Provinsi ini mengaku hanya untuk memantapkan sinergitas.
“Dalam hal ini tentunya kami harus bersinergi dengan Dewan Provinsi, terutama soal menentukan kebutuhan anggaran pembangunan ke depan,” tutur Nasrudin yang membidangi masalah Pembangunan dan Penganggaran di Komisi II itu.***