• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Tindaklanjuti Temuan Botol Miras di Setda, LSM Gapura Datangi Satpol PP Kabupaten Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Januari 24, 2023
in Sukabumi
0
Tindaklanjuti Temuan Botol Miras di Setda, LSM Gapura Datangi Satpol PP Kabupaten Sukabumi
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-  Ketua Umum LSM Gapura, Hakim Adonara Bersama Beberapa anggota datangi Kantor Pol-PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan mereka terkait adanya minuman keras di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi

Temuan botol minuman beralkohol tersebut terjadi sewaktu LSM Gapura mengadakan audiensi di Kantor Setda beberapa waktu lalu

Dan atas temuan itu, Hakim Adonara mendesak pihak Satpol-PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Hari ini kami mendatangi kantor Pol-PP dan melaporkan secara resmi atas temuan tersebut, karena menurut kami itu adalah tugas dan tanggungjawab mereka untuk menegakan Perda, dalam hal Perda Miras Kab. Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Apalagi ini berkaitan dengan temuan di lingkungan Setda, jadi ini sudah menjadi tanggungjawab Satpol-PP untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat,” ungkap Hakim usai bertemu dengan Kasatpol-PP. Selasa, 24/01/2023

Hakim Adonara menyebutkan ada beberapa poin penting yang menjadi laporan pada Satpol-PP Kabupaten Sukabumi tersebut

“Pertama kami meminta pada Kepala Satpol-PP untuk melakukan razia atau pemeriksaan kepada ASN khususnya di lingkungan kantor yang kami temukan adanya Miras. Kedua, dalam setiap kegiatan yang dilakukan Satpol-PP, bisa melakukan koordinasi dengan kami, atau melakukan publikasi pada pihak media dan lain sebagainya untuk diketahui oleh publik. Karena masalah Miras ini mau tidak mau harus disikapi dengan serius,” Tandas Aktifis yang getol menyuarakan ketidakadilan di Kabupaten Sukabumi tersebut

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto menyatakan akan mengambil tindakan atas pelaporan dari LSM Gapura itu

 

KasatPol-PP Dody Rukman Meidianto

“Kami sangat berterimakasih kepada LSM Gapura atas pelaporan ini, dan tentunya kami akan langsung mengambil tindakan. Kami memang yang bertanggungjawab atas penegakan Perda Miras di Kabupaten Sukabumi. Namun untuk di lingkungan Setda, itu sudah ada yang bertanggungjawab langsung yaitu Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada di Setda, sebelumnya memang di Setda itu, adalah tanggungjawab dan kewenangan Satpol-PP, namun saat ini tanggungjawabnya sudah tidak di kami lagi,” jelas Dody

Meskipun begitu Kasatpol-PP berjanji tetap akan menyelidiki dan menuntaskan kasus tersebut.

“Sebetulnya dalam hal ini, kami tidak terkait langsung bila terjadi permasalahan di sana (Setda).
tapi bagaimanapun juga, secara kedinasan, kami tetap akan melaksanakan penyelidikan terkait masalah ini. Nanti akan kami coba selidiki, dari mana asal-usul Miras tersebut. Terus bila ada yang memakainya siapa pemakainya,” kata Dody

Dody sangat menyesali atas dugaan kejadian tersebut.
Dan Dody menyatakan perbuatan oknum yang melakukan hal tersebut adalah perbuatan orang tolol

“Di sana kan kantor pejabat semua, masa dia membawa minuman beralkohol ke sana, itu kan tolol namanya, itu menghina,” jelas Dody dengan nada tinggi

Dengan adanya kasus tersebut dikatakan, tidak tertutup kemungkinan pihak Pol-PP akan mengajukan usulan pada BNN untuk melakukan tes urin terhadap ASN yang ada di Kabupaten Sukabumi

Azhar Vilyan

Tags: LSM GapuraMiras di SetdaSatpol-PPSetda Sukabumi
Previous Post

Dinkes Kota Sukabumi Terima Surat Edaran dari Kemenkes untuk Melaksanakan Vaksinasi covid – 19 Booster ke -2

Next Post

Wabup Sukabumi : PPS Bagian yang tak terpisahkan dari Suksesnya Sebuah Pemilu

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Wabup Sukabumi : PPS Bagian yang tak terpisahkan dari Suksesnya Sebuah Pemilu

Wabup Sukabumi : PPS Bagian yang tak terpisahkan dari Suksesnya Sebuah Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.