Hariansukabumi.com Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U20 2023 di Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/3/2023) malam WIB, FIFA batal menggelar Piala Dunia U20 2023 Indonesia dan telah memutuskan untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 tersebut
Pembatalan oleh FIFA tersebut diduga ada hubungannya dengan banyaknya penolakan oleh beberapa pihak atas kehadiran Timnas Israel untuk bermain di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Pendiri UF Center H.Ujang Fahpulwaton
Meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yang telah diambil oleh FIFA tersebut. Ia juga menilai bahwa pengambilan keputusan tersebut telah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam.
“Keputusan sudah diambil oleh Induk Organisasi Sepak Bola Dunia FIFA ( Federation Internationale de Football Association ) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20.
Dan tentunya juga, keputusan yang telah diambil oleh FIFA tersebut saya nilai sudah melalui pertimbangan dan kajian yang mendalam, mengingat derasnya penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, baik Ormas Keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya, termasuk penolakan dari kepala daerah Provinsi Bali dan Provinsi Jateng,” jelas H.Ujang Fahpulwaton Kamis 30/03/2023
Untuk itu lanjutnya, kita sebagai bangsa yang besar seyogyanya menghormati keputusan yang telah diambil oleh FIFA ini. Dan meskipun kita gagal jadi tuan rumah, mudah-mudahan timnas u20 Indonesia tetap diberi kesempatan menjadi tim yang tetap diikutsertakan dalam ajang event tersebut sekalipun Indonesia batal menjadi tuan rumah
H. Ujang Fahpulwaton menilai semua pihak tentu punya penilaian dan alasan mereka masing-masing terhadap keputusan tersebut, dan atas nama demokrasi ia menyebut semua itu sah-sah saja.
“Mudah-mudahan dengan adanya keputusan ini semua pihak bisa memahami dan tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan anak bangsa, karena yang menolak dan yang setuju U20 digelar di Indonesia semua punya alasan dalam kerangka demokrasi dan itu sah-sah saja untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi konstitusi kita.” Tandas mantan Anggota Dewan DPRD Provinsi Jabar tersebut
.

