• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

ANTISIPASI PEKERJA ANAK DIBAWAH UMUR, CAMAT BOJONGGENTENG GELAR PENYULUHAN

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 30, 2023
in Sukabumi
0
ANTISIPASI PEKERJA ANAK DIBAWAH UMUR, CAMAT BOJONGGENTENG GELAR PENYULUHAN
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Camat Bojonggenteng Lesto Rosadi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluhan Pencegahan Pekerja Anak tingkat Kecamatan Bojonggenteng. Rakor tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan kepada semua pihak agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur selain itu untuk meningkatkan kewaspadaan akan maraknya perdagangan anak.

Kita ketahui bersama, anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kelangsungan peradaban bangsa penentu masa depan dan penerus generasi. Anak harus mendapatkan perlindungan atas hak-hak yang dimilikinya karena itu sudah selayaknya, perhatian terhadap anak lebih difokuskan pada pengembangan sumberdaya manusia sejak dini.

Kegiatan penyuluhan tentang hal yang sama juga dilaksanakan ditingkat Desa dan Posyandu sebagai upaya agar tidak ada anak usia dibawah 18 Tahun yang sudah bekerja/melakukan pekerjaan yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan jiwa, menghambat tumbuh kembang anak sehingga tidak terpenuhinya hak-hak anak.

Yakni, hak-hak yang seharusnya diperoleh pada usia mereka, seperti hak pendidikan, bersosialisasi, hak bermain, serta berisiko untuk mengalami perlakuan yang salah, baik secara fisik, emosional maupun seksual.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkpimcam, para Kepala UPTD/UPTB/KUA, para Kepala Desa, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Desa, Unsur Pimpinan Perusahaan yang ada diwilayah Kecamatan Bojonggenteng dan tamu undangan lainnya.

Previous Post

Indonesia Batal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U20 , Begini Tanggapan Pendiri UF Center H.Ujang Fahpulwaton

Next Post

Pembangunan Proyek Irigasi Cikaranggeusan, Dipercaya akan Tingkatkan Produktivitas Petani Lokal

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Pembangunan Proyek Irigasi Cikaranggeusan, Dipercaya akan Tingkatkan Produktivitas Petani Lokal

Pembangunan Proyek Irigasi Cikaranggeusan, Dipercaya akan Tingkatkan Produktivitas Petani Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.