Hariansukabumi.com – Menindaklanjuti banyaknya laporan aduan warga yang resah dengan warung remang-remang yang juga menjual minuman keras, jajaran gabungan kecamatan Simpenan, dibantu aparat dari Polsek Simpenan serta anggota Posramil Simpenan, pada Rabu malam 24/04/3023, menggelar operasi Yustisi dalam rangka menciptakan kondisi khususnya di wilayah kecamatan Simpenan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Camat Simpenan, Prama Rezamudra SSTP, beserta Kasi Trantib Cecep Supriadi, dibantu oleh unsur dari jajaran Posramil Simpenan yang dikomandoi oleh Peltu Ahmad, serta jajaran dari Polsek Simpenan Pospol Bagbagan dengan Kapospol Aipda Nursuhud, dan adanya awak media.
Operasi dimulai pukul 22.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB dengan sasaran warung remang-remang di sepanjang jalan jalur desa Loji, dan berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis serta alat kontrasepsi.
Ada sekitar 5 warung remang-remang yang didatangi, ditindak, serta diberi himbauan pembinaan oleh aparat gabungan.
Cecep Supriadi, selaku Kasi Trantib kecamatan Simpenan, dalam sela-sela operasi mengatakan, “Sejak tadi tanggal 24 Mei 2023 mulai pukul 22.30 WIB sampai dini hari, Kamis tanggal 25 Mei 2023, dipimpin oleh Prama Rezamudra Camat Simpenan, termasuk Danpos Ramil, sama unsur Polsek juga Kanit Pos polisi, termasuk dari pemerintah desa dan Babinkamtibmas yang hadir dalam penertiban dan penciptaan kondisi. Hari ini kami akan mendata warung-warung dan melakukan penyitaan. Di sini sudah ada 14 botol minuman keras yang akan dibuat berita acaranya, yang satu akan saya bawa ke Kapolsek sebagai barang bukti, juga yang satu lagi dipegang oleh pemilik warung,” terang Cecep.
Senada dengan Cecep, Camat kecamatan Simpenan, Prama Rezamudra, selaku pimpinan kegiatan, mengatakan, “Hari ini kami semua Forkopincam Simpenan, TNI, Polri, bersama satpol PP, rekan-rekan dari pemerintah desa, serta pembina desa juga para awak media, kita bersama-sama melakukan penertiban dan penciptaan kondisi di wilayah kecamatan Simpenan terhadap penjualan minuman keras di sepanjang jalur desa Loji,” ucapnya.
“Dan kami juga melakukan pembinaan kepada 5 warung yang diduga kuat menjual minuman keras. Kita memberikan pembinaan,” tambah Prama.
“Kami menemukan puluhan botol minuman keras, bahkan beberapa botol sedang dikonsumsi oleh remaja yang sedang berkumpul di tempat tersebut. Selanjutnya Kami memberikan pembinaan kepada warung-warung agar tidak lagi melakukan penjualan minuman keras, prostitusi, atau kegiatan yang melibatkan anak di bawah umur. Dan Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sebuah bentuk terapi yang membuat pemilik warung di wilayah kecamatan Simpenan agar tidak lagi menjual minuman keras.” Tandas Prama
Dari pantauan langsung di lapangan operasi yustisi berjalan dengan lancar dan aman serta berhasil mengamankan puluhan botol miras serta alat kontrasepsi. Operasi tersebut berakhir pada pukul 02.00 Wib Dini hari
Reporter : R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE