• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 1 Juta Dolar AS, di Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juli 9, 2023
in Sukabumi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil menyita ribuan lembar uang palsu pecahan satu juta dolar AS yang jika dikonversikan ke rupiah mencapai puluhan triliun rupiah. Uang palsu tersebut berasal dari dua tersangka yang merupakan anggota sindikat peredaran uang palsu.

“Kami berhasil menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 2.200 lembar dari kedua tersangka. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari seorang warga yang mencurigai adanya kegiatan jual beli uang palsu di Kampung Cibuburay, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Minggu, (9/7).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini dimulai setelah mendapat laporan dari seorang warga pada Sabtu, (8/7). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan seorang tersangka bernama S (50) di Kampung Cibuburay. Tersangka S merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Dari tangan tersangka S, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 1.200 lembar, serta uang palsu lainnya berupa 100 lembar Deutsche Mark (DM)1.000, dua lembar sertifikat board, dan 12 lembar sertifikat LAC.

Setelah menangkap S, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni AT (58), seorang warga Kampung Sedamukti, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi di Ciampea, Kabupaten Bogor pada Minggu, (9/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka AT, polisi menyita uang palsu sebanyak seribu lembar pecahan satu juta dolar AS, serta sebuah benda berupa batangan kuningan yang menyerupai emas dengan tulisan Soekarno.

Red
Previous Post

Next Post

Menata Kebaikan, Ayep Zaki Bangun Ekosistem Pertanian di Keerom Papua

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Menata Kebaikan, Ayep Zaki Bangun Ekosistem Pertanian di Keerom Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.