Hariansukabumi.com- Pemerintah Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak mengundang pihak Binmas Polres Sukabumi untuk melakukan penyuluhan tentang narkoba kepada pelajar SMP, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Ridogalih. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli 2023 di Aula Kantor Desa Ridogalih.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Kasat Binmas Polres Sukabumi AKP I. Djunaedi SH, Bhabinkamtibmas Desa Ridogalih Polsek Cikakak Bripka Hendi M, dan Ketua BPD Atin Baehaki,Spd.
Dalam pemaparannya, AKP Djunaedi menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan narkoba ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. “Kami berharap dengan kegiatan ini, para pelajar dan pemuda dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi penyalahgunaannya,” kata AKP Djunaedi.
Kades Desa Ridogalih Desi Safari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. “Kami berharap dengan kegiatan ini, para remaja dapat menyadari bahaya narkoba dan menjauhi penyalahgunaannya,” kata Desi Safari.
Sekitar 30 peserta mengikuti kegiatan penyuluhan narkoba tersebut. Para peserta tampak antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh pemateri. Di akhir kegiatan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya seputar narkoba.
Kegiatan penyuluhan narkoba ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar dan pemuda tentang bahaya narkoba dan cara mencegahnya. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi generasi yang sehat dan produktif.
R.Iyan Sapta Nurdiansyah SE