HARIANSUKABUMI.COM – Pemerintah Indonesia sedang gencar mengejar para pelaku yang menculik dan menyiksa seorang wanita WNI berusia 36 tahun selama 10 hari di Malaysia. Saat ini, korban berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, KJRI bersama Kepolisian Penang sedang berfokus pada proses hukum untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat serta menggali motif di balik kejadian tragis ini. Namun, detail tentang kondisi terbaru korban belum diungkapkan.
KJRI Penang pertama kali mendapat laporan tentang penculikan ini pada 14 September 2023 dan segera melaporkannya ke kepolisian Malaysia. Polisi Malaysia merespons cepat terhadap laporan ini, memulai operasi penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan beberapa pelaku penculikan dan penyelamatan korban.
Meskipun belum ada klarifikasi tentang motif pasti di balik penculikan ini, penyidikan awal mengungkap bahwa tersangka utama adalah seorang rekan bisnis suami korban. Suami korban dan dalang penculikan adalah kontraktor bisnis di Kuala Lumpur. Penculikan terjadi setelah suami korban gagal membayar utang bisnisnya, yang mengakibatkan istrinya menjadi sasaran.
Sebanyak 14 tersangka, termasuk otak di balik aksi penculikan ini, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Penang. Mereka saat ini berada dalam tahanan polisi, dengan barang bukti yang diamankan termasuk handphone, kabel pengikat, uang tunai, rantai, batang besi, dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pemerintah Indonesia dan KJRI Penang terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Aura Rahman