• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
September 26, 2023
in Breaking News, Entertainment, Popular News
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

HARIANSUKABUMI.COM – Aktor terkenal Ammar Zoni telah dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim memutuskan bahwa Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk dirinya sendiri. Putusan ini diumumkan dalam sidang di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama 1 tahun. Dia dinyatakan melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Meskipun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara, Ammar Zoni kemungkinan tidak akan berada di penjara untuk waktu yang lama. Ini karena Majelis Hakim memutuskan untuk mengurangi masa pidana dengan memperhitungkan masa tahanan dan masa rehabilitasi yang telah dia jalani sebelumnya.

Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Maret 2023 dan ditangkap di kediamannya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang melibatkan beberapa pihak terkait.

 

Editor : Aura Rahman

Previous Post

BUMN Terima Suntikan PMN Rp 28,15 Triliun, Reputasi Naik dan Kemudahan Mendapatkan Utang

Next Post

Ini Tanggapan Santai Ganjar Pranowo Terkait Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI Jelang Pemilu 2024

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Ini Tanggapan Santai Ganjar Pranowo Terkait Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI Jelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.