HARIANSUKABUMI.COM – Pada tanggal 5 Oktober 2023, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Dermaga Tersus (Terminal Khusus) yang terletak di Blok Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan terkait beberapa izin yang belum selesai terkait proyek Dermaga Tersus yang dikelola oleh PT. Mitra Karya Kattika (MKK).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Haryati, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan mendorong proses perizinan yang masih dalam tahap pengerjaan.
“Sebetulnya kita dari DKP baru diajak rapat oleh komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi itu kemarin terkait beberapa masalah perizinan dermaga tersus Pt.MKK yang masih dalam proses,” kata Nunung.
Baca juga : SMPN 2 Palabuhanratu: Membanggakan Prestasi di HUT RI ke-78 dan HJKS ke-153
Nunung juga menekankan bahwa saat ini tujuan utama adalah menyelamatkan investasi ini dan memastikan kelancaran proses perizinan.
“Hari ini, kami bersama dengan Komisi I, DLH, dan Dishub Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi Dermaga Tersus tersebut,” tambahnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H.Badru menjelaskan terkait kunjungan kerja ke Pt.Mitra Karya Kartika ini dirinya mengatakan kepada reporter hariansukabumi.com
Nunung juga menjelaskan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat. Perizinan tengah diproses, dan Nunung memastikan bahwa pihaknya bersama dengan Bupati Sukabumi siap untuk mempercepat proses perizinan yang belum selesai.
Baca juga : Pendaftaran PPPK Guru 2023 di Link sscasn.bkn.go.id Akan Ditutup Segera!
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Badru, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini adalah tindak lanjut dari rapat kerja yang diadakan beberapa hari sebelumnya di gedung BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
“Kami berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mendorong dan mempercepat penyelesaian izin-izin PT. MKK agar investasi di Sukabumi dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Badru kepada reporter hariansukabumi.com.
Badru juga memberikan tenggat waktu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan semua perizinan yang masih belum selesai dalam waktu 48 hari kerja, mulai dihitung sejak kunjungan lapangan hari ini.
Humas PT. MKK, Taopik Guntur, menyambut baik kunjungan dan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat proses perizinan. “Sebetunya memang ada beberapa perizinan yang belum terselesaikan diantaranta izin DLH Provinsi serta KKP pusat .
Baca juga : Jokowi Menolak Jadi Ketum PDIP: “Saya Mau Pensiun dan Pulang ke Solo
Maka dari itu dengan adanya kunjungan OPD Kabupaten Sukabumi ini kami sebagai perusahaan sangat apresiasi apalagi yang saya dengar pemerintah kabupaten Sukabumi terkait siap mendorong untuk mempercepat tentang perizinan yang masih dalam proses ini,” ujar Taopik.
Taopik juga menyoroti pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam memastikan proyek ini berjalan lancar. Proyek Dermaga Tersus PT. MKK bukanlah investasi kecil, melainkan bernilai puluhan miliar rupiah, dan diharapkan dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi di masa depan.
Editor : Aura Rahman