HARIANSUKABUMI.COM – Benjamin Netanyahu adalah sosok yang tengah menjadi perhatian dunia karena keputusannya untuk melakukan aksi militer besar-besaran setelah serangan dari Hamas.
Selain sebagai Perdana Menteri Israel, Netanyahu juga memegang posisi penting sebagai Ketua Partai Likud.
Netanyahu telah menjabat sebagai PM Israel sejak Desember 2022, sebelumnya pernah menjabat pada periode 1996-1999 dan 2009-2021.
Namun, yang menarik perhatian adalah gaji yang diterimanya sebagai Perdana Menteri. Pada awal tahun 2023, gaji para pegawai negeri sipil, termasuk PM, naik sebesar 15%.
Baca juga : Kejadian Mengerikan di Tanjakan Dini Geopark Ciletuh: Truk Besi Beton Terguling, Sopir Tewas Di Tempat!
Netanyahu diperkirakan menerima penghasilan sekitar 64.700 shekel atau sekitar US$ 19.000 (sekitar Rp 298 juta) per bulan, dengan kurs Rp 15.700.
Meskipun gaji ini cukup tinggi, tetapi perlu dicatat bahwa pemulihan ekonomi usai pandemi telah membuat rata-rata penghasilan kembali normal di Israel setelah adanya penangguhan gaji selama pandemi COVID-19.
Selain itu, dalam konteks gaji pejabat pemerintah, Ketua Mahkamah Agung memegang bayaran tertinggi, sedangkan Presiden Shimon Peres akan menerima kenaikan bulanan yang signifikan.
Gaji para menteri dan wakil menteri juga mengalami kenaikan yang mencolok.
Keputusan Netanyahu untuk mengambil tindakan keras dalam menghadapi Gaza menjadi topik perbincangan hangat di seluruh dunia, dan gajinya sebagai Perdana Menteri menjadi sorotan dalam konteks tersebut.
Editor : Aura Rahman