HARIANSUKABUMI.COM – Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Surya Paloh, memberikan komentarnya mengenai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.
Surya Paloh mengemukakan pendapatnya saat ditemui oleh sejumlah awak media dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Banten di Novotel Kota Tangerang pada Selasa (17/10/2023).
Sebagai informasi, MK baru-baru ini mengabulkan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia Capres/Cawapres. Dalam tanggapannya, Surya Paloh mengatakan bahwa penilaian terhadap keputusan MK ini akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat Indonesia.
Dia yakin bahwa masyarakat telah memiliki kemampuan serta kesadaran yang cukup untuk dapat memahami dan mengambil sikap terkait dengan putusan MK tersebut. Surya Paloh menyatakan, “Kecurigaan dengan kemampuan, kesadaran, dan analisis yang dimiliki masyarakat kita, masyarakat tentu bisa memahami, mengkalkulasi, bisa mengartikan putusan MK itu.”
Meskipun begitu, Surya Paloh menegaskan bahwa NasDem akan tetap menghormati putusan MK. Partai tersebut akan terus memantau dan mengevaluasi hingga sejauh mana produk hukum ini akan diterapkan pada pemilihan Capres/Cawapres mendatang.
Baca juga : NasDem Tetap Solid Dukung Pemerintahan Jokowi, Meskipun Kader Terjerat Kasus Korupsi
Surya Paloh berharap bahwa putusan MK ini tidak akan menciptakan kekacauan dan akan memastikan bahwa iklim pesta demokrasi pada tahun 2024 tetap kondusif, hangat, dan bersemangat. NasDem berkepentingan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik dan bahwa demokrasi tetap menjadi landasan yang dihormati bersama.
Demikianlah komentar Surya Paloh, Ketua Umum NasDem, terkait putusan MK mengenai batas usia Capres/Cawapres 2024.
Editor : Aura Rahman