• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Berita Desa

Polisi Berhasil Tangkap 2 dari 8 Pelaku Pencurian Pakaian Ekspor di PT. BIG Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Oktober 27, 2023
in Berita Desa, Sukabumi
0
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

HARIANSUKABUMI.COM – Kabar terbaru dari kasus pencurian besar-besaran pakaian anak telah tiba. Polisi berhasil menangkap 2 dari 8 pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang karyawan PT BIG berinisial AS (41 tahun) dan seorang sopir ekspedisi berinisial NM (69 tahun). Sementara itu, 6 pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk seorang petugas keamanan di pabrik garmen tersebut.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, khususnya pakaian anak merek Carters. Total barang yang dicuri mencakup 4950 Celana Legging, 2560 Jaket, 15.590 Kaos dalam berbagai warna, dan 2604 Blouse. Total kerugian dari aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 682 juta.

Kepolisian telah menegaskan bahwa para pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai hukum yang berlaku. Mereka diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana.

Baca juga : LAMFI Bersama Tim Surveyor Melakukan Kegiatan Reakreditasi di UPTD Kecamatan Tamanjaya, Ciemas, Sukabumi

Sumber: [sukabumiupdate.com]

 

Editor : Aura Rahman

Previous Post

Diduga CV. Budi Big Kontraktor Proyek Saluran Drainase Pinang Tidak Sesuai SOP

Next Post

Polisi Beberkan Penyebab Truk Terbalik di Jalan Palasari Sukabumi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Polisi Beberkan Penyebab Truk Terbalik di Jalan Palasari Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.