HARIANSUKABUMI.COM – Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, telah mengungkap penyebab dan kronologi kecelakaan truk pengangkut batu yang terguling di Jalan Palasari, khususnya di Kampung Palasari RT 01/01, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini terjadi pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Fajar menjelaskan bahwa kecelakaan ini berawal saat kendaraan Mutsubishi Dump Truck dengan nomor polisi Z 8203 DV, yang dikemudikan oleh Redi Pratama (28 tahun), sedang dalam perjalanan dari Palasari menuju Bojonggenteng. Truk tersebut membawa muatan batu seberat 8 ton, dengan seorang penumpang bernama Puji (39 tahun).
Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap 2 dari 8 Pelaku Pencurian Pakaian Ekspor di PT. BIG Sukabumi
“Kecelakaan terjadi saat truk melintasi tikungan ke kiri yang menanjak. Diduga patahnya shockbreaker bagian kiri, sehingga truk mundur dan akhirnya terguling, dengan ban kanan berada di atas,” ujar Fajar. sukabumiupdate.com
Berita baiknya, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Pihak Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan evakuasi truk yang terbalik di jalan berliku Palasari dengan bantuan unit Derek Polres Sukabumi. Operasi evakuasi berjalan sukses, dan truk yang sebelumnya terguling berhasil diangkat sekitar pukul 13.20 WIB.
Editor : Aura Rahman