HARIANSUKABUMI.COM – Setelah peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda listrik dan motor, Satlantas Polres Sukabumi mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik rental sepeda listrik di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (3/11/2023).
Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyampaikan beberapa poin dalam sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Beberapa poin tersebut meliputi:
1. Larangan menyewakan sepeda listrik kepada anak di bawah umur.
2. Menyediakan helm untuk setiap pengendara.
3. Mengingatkan pemilik rental bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya.
Sebelumnya, terjadi sebuah kecelakaan di mana tiga anak SD yang mengendarai sepeda listrik bertabrakan dengan sepeda motor di Jalan Raya Tangsiraya, Kampung Pasir Liya, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda listrik mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan cedera ringan di kepala.
Satlantas Polres Sukabumi melakukan sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama bagi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik.
Editor : Aura Rahman