Hariansukabumi.com- Sebanyak 32 Kepala Sekolah Dasar (SD) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Ciemas, mengikuti rapat pembahasan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) tahun 2024, bertempat di SDN Cibatu, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (06/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciemas, H Sunjana S.Pd. M.Mpd, serta dihadiri Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG), pengawas, dan beberapa Guru dari PAI dan PJOK. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait dengan ARKAS 2024, seperti penyusunan rencana kegiatan, rencana anggaran, dan mekanisme penginputan data.
H. Sunjana mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Kepala SD tentang ARKAS 2024.
“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Kepala sekolah tentang ARKAS 2024, sehingga mereka dapat menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah dengan baik,”jelasnya
Mega Astianti sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan, K3S sengaja melakukan rapat pembahasan ARKAS dengan lebih awal.
“Sebetulnya pembahasan tentang ARKAS ini tenggat waktunya sampai tanggal 30 November 2023. Namun pada tahun 2024 mendatang Aplikasi ARKAS sudah akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Makanya, kami melakukan rapat pembahasan ini sedini mungkin, agar lebih terarah dan tersistematis dalam penerapannya nanti,” jelas Mega
” kami yakin dengan adanya aplikasi ARKAS ini, ke depannya akan membuat pelaporan anggaran sekolah akan jadi semakin mudah dan praktis. Semoga saja Aplikasi ARKAS ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun,” jelasnya singkat
Sementara, dikutip dari laman Kominfo.go.id menjelaskan, ada beberapa poin keunggulan dari Aplikasi ARKAS ini yaitu :
Membuat perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS secara lebih efisien
Dapat melakukan Perubahan dan Pergeseran perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah
Dapat melaporkan hasil realisasi belanja dari perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah
Mempercepat proses pelaporan penggunaan dana BOS secara efisien dan efektif.
Sudah terintegrasi dengan Dapodik, dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi seperti Rapor Pendidikan dan SIPLah. ARKAS akan terintegrasi dengan SIPD yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Manajemen ARKAS (MARKAS)
Harvi