HARIANSUKABUMI.COM – Skandal korupsi kembali mengguncang pemerintahan dengan ditetapkannya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut menarik perhatian publik, sementara panggilan untuk Eddy Hiariej mundur dari jabatannya semakin keras terdengar.
Kuasa hukum dari Indonesia Police Watch (IPW), Deolipa Yumara, yang melaporkan dugaan korupsi oleh Eddy, menekankan pentingnya Eddy untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wamenkumham.
“Harapannya adalah mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri.” ujar Deolipa.
Baca juga : “Sukabumi Berdaya! P3A Terima 156 Handphone, Komitmen Kadis PU untuk Peningkatan Pertanian”
Dengan latar belakang Eddy sebagai profesor dan ahli hukum pidana, Deolipa menegaskan bahwa keberlanjutan Eddy di jabatan Wamenkumham yang berhubungan dengan etika dan moral menjadi sorotan utama.
“Kan pak profesor ini kan, ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral,” ujar Deolipa.
Tak hanya itu, IPW juga menyoroti tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam menanggapi kasus ini. IPW mendesak Yasonna untuk merespons secara tegas terhadap kasus yang melibatkan bawahannya ini dan memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta agar yang bersangkutan segera diberhentikan dari jabatannya.
Pelaporan tersebut terkait dengan posisi Eddy sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum di Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan.
Seiring dengan pengumuman status tersangka Eddy Hiariej oleh KPK, tuntutan publik untuk keadilan dan transparansi semakin berkembang. Sementara itu, penanganan kasus ini oleh KPK dan respon pemerintah akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan.
Editor : Aura Rahman