HARIANSUKABUMI.COM – Pembunuh sopir taksi online (Grab Indonesia) yang mayatnya ditemukan terikat lakban di dalam mobil minibus Daihatsu Xenia di Cireunghas, Sukabumi pada Selasa malam, 7 November 2023, akhirnya terungkap.
Kapolres Sukabumi Kota, ABKP Ari Setyawan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan, dua terduga pelaku berhasil ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/11/2023). Pelaku tersebut adalah JF dan DS, warga Cigugur dan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
Menurut Kapolres, kronologi kejadian dimulai dari Jakarta, di mana kedua pelaku memesan taksi online di Pasar Rebo, Jakarta. Setelah berada dalam mobil, pelaku meminta sopir untuk mematikan aplikasi dan mengantarkan mereka ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca juga ;“Guncangan di Sukabumi: Siswi SMP Tewas Tergantung Tragis di Kamar”
“Kedua pelaku meminta diantarkan ke Gunung Putri Kabupaten Bogor. Setelah tiba di lokasi pada Senin (6/11/2023), kedua pelaku melakukan aksinya dengan menjerat sopir menggunakan tali rapia dan lakban yang sudah mereka persiapkan,” jelas Kapolres kepada media, Sabtu (18/11/2023).
Selanjutnya, kedua pelaku berencana untuk membuang korban di suatu tempat, namun saat diperiksa, kondisi korban sudah meninggal dunia. Karena mengalami kendala pada mobil, pelaku memutuskan meninggalkan kendaraan beserta mayat di dalamnya di parkiran minimarket di Cireunghas, Sukabumi.
“Dari pengakuan terduga pelaku, barang yang diambil dari korban adalah uang sebesar Rp 300 ribu dan satu buah handphone.”
Editor : Aura Rahman