HARIANSUKABUMI.COM – Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online (Grab Indonesia), yang mayatnya ditemukan terikat lakban di dalam mobil minibus Daihatsu Xenia di Cireunghas, Sukabumi pada Selasa malam, 7 November 2023, akhirnya berhasil ditangkap. Kapolres Sukabumi Kota, ABKP Ari Setyawan, menyampaikan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, dua terduga pelaku, JF dan DS, warga Cigugur dan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berhasil ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/11/2023).
Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
Menurut kronologis yang diungkapkan Kapolres, aksi kedua pelaku dimulai dari Jakarta. Awalnya, mereka memesan taksi online di Pasar Rebo, Jakarta. Setelah berada dalam mobil, pelaku meminta sopir untuk mematikan aplikasi dan mengantarkan mereka ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Kedua pelaku meminta diantarkan ke Gunung Putri Kabupaten Bogor. Saat sudah sampai di lokasi (di Gunung Putri) pada Senin, (6/11/2023), kedua pelaku melakukan aksi kejam dengan menjerat sopir menggunakan tali rapia dan lakban yang sudah mereka persiapkan,” terang Kapolres kepada media, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga “Rahasia Terbongkar: Inilah Penyebab Sopir Taksi Online Tewas Tragis di Sukabumi”
Setelah itu, kedua pelaku berencana membuang korban di suatu tempat, tetapi ketika diperiksa, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Merasa kebingungan, pelaku melanjutkan perjalanan hingga tiba di Cireunghas, Sukabumi.
“Pelaku, ketika hendak melanjutkan lagi, ternyata mobil yang dibawa mengalami masalah teknis (tidak bisa jalan), sehingga mobil dan mayatnya ditinggalkan di parkiran minimarket di Cireunghas Sukabumi,” ungkap Kapolres.
Dari pengakuan terduga pelaku, barang yang diambil dari korban melibatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan satu buah handphone. Kini, kedua pelaku akan menghadapi proses hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
Editor : Aura Rahman