Hariansukabumi.com- Dunia terkadang memang kejam. Setidaknya, itulah yang dirasakan Esa, janda muda 24 tahun asal Pabuaran, Sukabumi.
Setelah bercerai dari suaminya, Esa kembali harus menghadapi kenyataan pahit
Pengulangan kisah pahit itu bermula ketika Esa hendak mengurus dokumen akta Cera dari Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Merasa tidak memiliki kemampuan untuk mengurus proses itu sendiri, maka ketika itu Esa minta bantuan kepada penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran yang saat ini sudah jadi Kepala KUA Kecamatan Cidadap, yang bernama Hasyim Munawar
Esa menceritakan bahwa untuk mengurus dokumen tersebut dia telah memberikan sejumlah persyaratan beserta uang kepada Hasyim Munawar.
“Iya sudah satu tahun lebih saya mengurus surat cerai dari pengadilan (Pengadilan Agama Cibadak) tapi sampai sekarang belum juga ada suratnya, padahal semua persyaratan sudah saya berikan termasuk uang yang katanya untuk mengurus surat perceraian sudah saya berikan,”kata Esa sebagaimana dikutip dari Beriatausukabumi.com Minggu 7/1/2024
Uang yang diberikan Esa kepada Hasyim untuk mengurus dokumen tersebut ternyata lumayan besar. Yang ia berikan secara tunai maupun melalui transfer secara bertahap hingga mencapai angka 10 juta rupiah
“Uang ada yang ditransfer satu kali dan sisanya diberikan langsung ke Pak Hasyim saat jadi naib (penghulu di Kecamatan Pabuaran). Total uangnya kurang lebih ada 10 juta,”ungkap Esa.
Namun, hingga satu tahun lebih berlalu, dokumen akta cerainya tak kunjung ia terima.
“Saya dan keluarga kurang paham bagaimana proses perceraian, jadi minta bantuan pak Hasyim agar mengurus proses perceraian, tapi ini lama sudah satu tahun belum beres-beres padahal sekali lagi uang yang diminta yang katanya untuk syarat sudah saya berikan untuk mengurus perceraian saya dan suami saya,” terang Esa.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala KUA Kecamatan Cidadap, Hasyim Munawar tidak membantah kalau ia memang mengurus proses dokumen akta cerai Esa dan suaminya ketika ia masih jadi penghulu di KUA Pabuaran.”Iya betul saya yang mengurus dokumen perceraian Esa,”ucap Hasyim.
Hasyim hanya membantah ia telah melakukan pungutan liar terhadap Esa dan keluarganya. Hasyim juga membantah sudah mendapat uang Rp 10 juta dari Esa untuk jasa kepengurusan akta cerai.
“Bukan 10 juta tapi enam juta. Uang enam juta itu juga bukan untuk saya pribadi tapi untuk biaya daftar perceraian ke kantor pengadilan, dan sisanya dipakai untuk biaya akomodasi keberangkatan Esa dan keluarga yang ikut ke kantor pengadilan agama di Palabuhanratu. Saat berangkat ke kantor pengadilan pakai mobil saya, uang yang diberikan juga untuk keperluan makan selama di perjalanan dan di kantor pengadilan,”tegas Hasyim.
Hasyim tidak menerima jika dirinya dikatakan telah melakukan pungutan liar. Bahkan dirinya siap mengembalikan uang yang sudah diberikan Esa terhadap dirinya.”Akan saya kembalikan uangnya tapi bukan 10 juta, yang saya tau enam juta,” tantangnya
Saat ditanya kenapa proses dokumen akta cerai yang diminta Esa tak kunjung selesai selama satu tahun lebih. Hasyim beralasan karena saat itu dirinya sakit dan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Saya sakit dan kena musibah kecelakaan lalu lintas, mobil saya tabrakan, jadi saat itu saat istirahat dulu,”kilah Hasyim.
Meski sudah memberi klarifikasi, namun Hasyim sempat meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan ke publik.”Tolonglah jangan diberitakan, karena saya siap mengembalikan uangnya, kita kekeluargaan saja yah,”kata Hasyim.
Informasi terkini yang diperoleh, Esa menginformasikan bahwa Hasyim sudah mengembalikan sebesar Rp6 juta.”Terima kasih kang, uang sudah dikembalikan oleh Pak Hasyim tapi dokumen-dokumen saya yang aslinya belum diberikan katanya mau dicari dulu,” Jelas Esa saat dikonfirmasi ulang.
Red