Hariansukabumi.com- Sebuah gerakan yang mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, khususnya terkait dengan pemilihan umum, yang menamakan dirinya koalisi 11 menyoroti proses rekruitmen anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinilai ganjil dan penuh kecurangan.
Sebelumnya diketahui pada Kamis 16 Mei 2024 lalu, pihak KPU Kabupaten Sukabumi telah melantik sebanyak 235 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru yang akan ditugaskan di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Di mana nantinya pada setiap kecamatan, akan ditetapkan lima orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dengan penyelenggaraan Pilkada.
Menyikapi hal tersebut, Fery Permana, salahsatu bagian dari koalisi 11, yang merupakan Ketua LSM Latas ( Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran ) mengungkapkan bahwasanya rekruitmen PPK yang dilakukan oleh pihak KPU sangat merugikan sebagian pihak dan bisa disebut pembodohan publik.
“Karena nama-nama yang akan lolos seleksi sudah tercatat sebelumnya dalam buku komisioner. Jadi saya menduga proses rekruitmen ini cacat hukum.” Ungkap Fery Permana. Sabtu 18/05/24
Di samping itu Ferry juga menambahkan bahwa dalam penetapan yang dilakukan oleh pihak KPU diduga tidak sesuai dengan hasil penilaian yang objektif.
“Saya menilai bahwa pemilihan PPK ini hanyalah formalitas belaka, hal ini dapat kita lihat dari hasil CAT (Computer Assisted Test) di mana ada calon yang mendapatkan nilai atau skor tinggi namun kalah oleh peserta lain yang sebenarnya memiliki nilai CAT yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan calon tersebut, dikarenakan penilaian yang dilakukan secara subyektif di sesi wawancara” papar Fery, seorang yang cukup dikenal di kalangan aktifis di Kabupaten Sukabumi tersebut.

Fery dengan lugas menyatakan bahwa dengan kekalahan yang dialami peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki nilai yang rendah, itu bisa menjadi indikator bahwa penilaian yang diberikan oleh pihak penguji KPU tidak subjektif.
“Seharusnya peserta dengan nilai CAT yang tinggi yang harusnya lolos seleksi, karena secara keilmuan peserta tersebut tentu lebih memahami regulasi dan teknis tentang Pileg maupun Pilkada,” lanjutnya
Oleh karena itu, untuk memastikan kelancaran semua proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku, dia menyatakan akan melakukan unjuk rasa damai
“Saat ini kami telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian serta tembusan kepada ketua KPU Kabupaten Sukabumi bahwa kami dari Tim Koalisi 11 akan mengadakan unjuk rasa damai ke KPU pada tanggal 21 Mei mendatang. Dan yang lebih penting lagi, dan secara terbuka, kami meminta pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap proses seleksi ini, mengingat kegiatan seleksi PPK ini menggunakan anggaran dari negara.” Tandasnya
Azhar Vilyan