• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

LPI Temukan Bukti Baru Dugaan Pungli di SMK Insan Cita, Warungkiara Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 8, 2024
in Sukabumi
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi kembali angkat bicara mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMK Insan Cita yang beralamat di Kampung Kedung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Aberi, Wakil Divisi Investigasi LPI DPD Kabupaten Sukabumi, kepada awak media Sabtu,8Juni2024. Aberi mengklaim bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti baru terkait dugaan pungutan liar tersebut, yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik melalui pemberitaan

Hari ini, kami kembali mendapatkan beberapa bukti, mulai dari pengakuan pihak orang tua siswa hingga beberapa kuitansi yang menunjukkan bahwa pihak SMK Insan Cita diduga keras melakukan pungutan yang tidak mendasar dan memberatkan orang tua siswa. Bukan hanya itu, kami juga sedang mendalami beberapa data hibah yang diterima pihak sekolah tersebut,” cetus Aberi

Aberi menambahkan bahwa dugaan paling signifikan adalah pengakuan dari salah satu orang tua siswa yang menyatakan bahwa kartu ATM dan tabungan pada Program Indonesia Pintar (PIP) miliknya dipegang dan dimiliki oleh pihak sekolah. “Bahkan, sempat terjadi satu kejadian di mana dana sudah diambil lebih dulu oleh pihak sekolah saat dicek di bank terkait,” ungkap Aberi menirukan bahasa orang tua siswa tersebut.

Maka dari itu, pihak LPI mendesak kepada aparatur penegak hukum (APH) agar memeriksa dan mengaudit seluruh kegiatan penggunaan anggaran bantuan di sekolah tersebut. Mulai dari dana BOS, hibah, hingga PIP serta bantuan-bantuan lainnya, karena begitu banyak keluhan dari masyarakat yang merasa diberatkan oleh pihak sekolah

Jika ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah, LPI mendesak agar izin sekolah tersebut dicabut. “Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada sekolah-sekolah lain, karena jelas banyak dugaan aturan yang dilanggar oleh pihak SMK Insan Cita. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

Di lain tempat, Aktivis dan Pengamat Kebijakan Publik serta Anggaran Negara, Rohmat Hidayat, S.H., memberikan tanggapannya saat diminta pandangan mengenai dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK Insan Cita. Menurut Rohmat, dari sudut pandangnya, apa yang terjadi di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan buruk. Hal ini bukan kali pertama isu semacam ini ramai di publik,” ujarnya Sabtu 8 Juni 2024

Rohmat menjelaskan bahwa banyak pihak sekolah terkadang tidak mengerti peruntukan dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu sendiri. “Jika berbicara mengenai aturan, pelaku pungutan liar terhadap program milik negara jelas harus dipidana sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,”lanjutnya

 

“Secara pandangan publik, hal ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, apalagi ini menyangkut salah satu aspek utama dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan. Agar Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar memberikan manfaat nyata, orang tua siswa seharusnya tidak selalu dibebani dengan berbagai alasan yang dikemukakan oleh pihak sekolah, yang diduga hanya dijadikan ajang pungutan liar,” Pungkasnya.

Previous Post

LGS Soroti KPUD Sukabumi Terkait Penggunaan Anggaran dan Rencana Acara Mewah

Next Post

Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen untuk Mendukung Suksesnya Pilkada 2024

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen untuk Mendukung Suksesnya Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.