• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

WABUP BUKA SIDANG ISBAT NIKAH MASSAL PENGADILAN AGAMA CIBADAK DI KADUDAMPIT

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
September 6, 2024
in Sukabumi
0
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Membuka Acara Sidang Isbat Nikah Massal Pengadilan Negeri Agama Cibadak Kelas I.A Yang Digelar di Aula Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit, Kamis (5/9).

Ketua Pengadilan Agama Cibadak
Dra. Ma’ripah Menyampaikan bahwa tujuan Isbat Nikah Massal Untuk mewujudkan tertib Administrasi Pernikahan dan Kependudukan, sementara Jumlah peserta yang ikut dalam Isbat nikah ini berjumlah 61 Pasangan Suami Istri

” Kegiatan ini merupakan kolaborasi pemkab sukabumi dengan pengadilan agama cibadak, kantor kemenag kab sukabumi dan pemerintah desa sukamaju, harapannya status pernikahannya tercatat dan diakui secara hukum negara” ungkapnya

Dalam sambutannya wabup mengaku bersyukur dengan digelarnya isbat nikah, karena dengan kepemilikan buku nikah, pasangan suami istri secara sah tercatat secara hukum status pernikahannya.

“Buku nikah ini sebagai bukti yang sah secara hukum negara” ungkapnya.

Selain itu wabup menjelaskan dengan bukti kepemilikan buku nikah akan mempermudah berbagai urusan yang berkaitan dengan data kependudukan.

“Ini juga bisa digunakan sebagai salah satu kelengkapan untuk melaksanakan ibadah haji, bagi waris dan lain sebagainya, itu bisa dibuktikan dengan kepemilikan buku nikah sah ini” bebernya.

Dipenghujung acara Ketua Pengadilan Agama Cibadak dan Wakil Bupati Sukabumi menyerahkan secara simbolis Penetapan Isbat Nikah dan buku Nikah dari KUA setempat kepada Perwakilan pasangan Suami Istri.

Hadir Bagian Kesra Setda Sukabumi, Unsur Kecamatan Kadudampit, Kepala KUA, unsur TNI/Polri dan Undangan lainnya.

Previous Post

Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Ciemas Sukabumi, Ludes Terbakar

Next Post

Festival Pencak Silat Bupati Cup 2 Sekda: Pentingnya Pendidikan Karakter Lewat Pelestarian Budaya

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Festival Pencak Silat Bupati Cup 2 Sekda: Pentingnya Pendidikan Karakter Lewat Pelestarian Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.