Hariansukabumi.com – Setelah penantian yang cukup panjang, pembangunan jembatan gantung sepanjang 100 meter dengan lebar 1,2 meter yang membentang di atas Sungai Cidadap, Kampung Cikadaka, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya rampung dan sesuai dengan harapan warga.
Menurut Ketua RT Cikadaka sekaligus penggagas jembatan tersebut, Yatman, jembatan penghubung antar kampung dan desa ini bisa terwujud berkat gotong royong masyarakat serta dukungan donasi dari Lembaga Sehati Gerak Bersama dan para donatur lainnya yang beralamat di Jalan Skip Cijangka, RT 03 RW 10, Citamiang, Sukabumi.
Peresmian jembatan gantung Cikanara Kampung Cikadaka Desa Cidadap dilakukan dengan gunting pita oleh Camat Simpenan, R. Ade Ahksan Bratadiredja, S.T., Kp., M.Si, pada Senin, 21 September 2024. Jembatan tersebut kemudian diserahkan secara resmi dari Lembaga Sehati Gerak Bersama kepada masyarakat.
Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan beberapa pihak lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Simpenan, R. Ade Ahksan Bratadiredja, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para donatur yang diprakarsai oleh Lembaga Sehati Gerak Bersama atas kontribusi mereka dalam pembangunan jembatan tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi para donatur, khususnya dari Lembaga Sehati Gerak Bersama, yang telah mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki kembali akses jembatan yang sempat terputus karena kerusakan. Dengan adanya jembatan ini, akses warga yang sebelumnya terhambat kini sudah bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Camat Simpenan juga berharap agar pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan masyarakat dalam memelihara dan merawat jembatan Cikanara sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Saya berharap, karena pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah setempat, maka jembatan ini harus dijaga dan dirawat dengan baik agar manfaatnya bisa bertahan lama. Membangun itu mudah, tapi merawat itulah yang sulit. Ke depan, kolaborasi ini harus terus dilanjutkan hingga ke tingkat dusun dan RT, agar amanah ini dijaga bersama, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan bukan hanya dalam satu, dua, atau tiga tahun, tetapi untuk waktu yang panjang,” pungkasnya.
A. Taopik