Hariansukabumi.com– Dalam upaya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, Panwascam Simpenan mengadakan sosialisasi dan ikrar netralitas yang melibatkan seluruh unsur Forkopimcam, ASN, TNI, Polri, dan kepala serta perangkat desa se-Kecamatan Simpenan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu siang (21/09/24).
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif dari Panwaslu Kecamatan Simpenan untuk meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalani tahun politik, sesuai dengan berbagai regulasi yang mengatur netralitas ASN. Regulasi tersebut di antaranya Keputusan Bersama MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 246 Tahun 2022, Ketua Komisi ASN Nomor 30 Tahun 2022, dan Ketua Bawaslu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Acara ini dihadiri oleh 40 peserta, termasuk jajaran Forkopimcam, Kapolsek, Danramil 0622/02, Ketua Apdesi, kepala desa se-Kecamatan Simpenan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Deris Alfauzi, Ketua Panwas Kecamatan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan pelanggaran selama Pilkada serentak dan menjaga kode etik ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa di Kecamatan Simpenan.
“Tujuan utama dari ikrar ini adalah untuk mencegah pelanggaran dalam Pilkada mendatang serta memastikan seluruh aparatur pemerintahan mematuhi kode etik yang berlaku,” jelas Deris.
Ia juga menambahkan bahwa akan ada tahapan pengawasan berikutnya ketika bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon, termasuk penertiban baliho dan spanduk yang sudah banyak terpampang di wilayah Kecamatan Simpenan, demi menjaga estetika dan keindahan lingkungan.
“Setelah penetapan calon dan nomor urut, kami akan melakukan penertiban terhadap baliho dan spanduk yang ada untuk menjaga keindahan di wilayah ini,” pungkasnya.
A.Taopik*