Hariansukabumi.com- Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang menampilkan dugaan suara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Dalam video berdurasi sekitar 42 detik yang diunggah oleh akun TikTok @junaidi,sh,mh, terlihat seorang yang diduga Menteri Yandri menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia mengatakan, “Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter hari ini ke desa ini minta satu juta. Bayangkan jika ada tiga ratus kepala desa, 300 juta, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkapin aja itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Banyak yang merasa tersinggung dan kecewa atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Salah satunya datang dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat. Ia menantang Kementerian Desa, bahkan langsung Menteri Yandri, untuk membuktikan kebenaran pernyataannya. Selain itu, LPI juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia jika memang peran LSM dan wartawan sebagai kontrol sosial dianggap sebagai pengganggu oleh pihak kementerian.
Menurut Rohmat, apa yang disampaikan oleh Menteri Desa sangatlah tidak tepat. Pihak kementerian dinilai hanya menerima aduan dari satu pihak tanpa mempertimbangkannya aspek lainnya. Menurutnya, mustahil kepala desa memberikan uang secara cuma-cuma jika mereka tidak memiliki kesalahan.
“Saya menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Pak Menteri Desa. narasi itu seolah-olah mengerdilkan peran LSM dan wartawan di lapangan, bahkan sampai menyebut mereka sebagai ‘wartawan bodrek’. Seharusnya, Pak Menteri berpikir secara rasional dan mengecek fakta di lapangan. Tidak mungkin kepala desa memberikan uang jika mereka tidak melakukan kesalahan, seperti praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tegas Rohmat. Minggu 2/02/2025
Dengan hal tersebut, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Kementerian Desa, bahkan langsung Menteri Desa, untuk membuktikan kebenaran pernyataannya. LPI juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia jika memang peran LSM dan wartawan sebagai kontrol sosial dianggap sebagai pengganggu oleh pihak kementerian.
Dalam hal ini LPI mengklaim memiliki ribuan data valid dan hasil analisis lapangan yang menunjukkan bahwa praktik-praktik seperti itu terjadi akibat adanya sifat koruptif yang dilakukan oleh kepala desa. Pemberian uang oleh kepala desa dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap temuan-temuan yang didapatkan oleh rekan-rekan LSM maupun wartawan.
“Jelas bahwa narasi yang disampaikan oleh Menteri Desa sangat merendahkan dan mendiskreditkan rekan-rekan kontrol sosial.” Tambah Rohmat
Oleh karena itu, LPI mengancam akan melakukan aksi besar di Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak meminta maaf kepada LSM dan wartawan yang disebut sebagai ‘wartawan bodrek’.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kapan dan di mana acara tersebut diselenggarakan, serta siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut. Namun, dari cuplikan video, terlihat spanduk dengan tulisan yang terpotong, “Pembangunan Dana Desa 2025,”
Azhar Vilyan