Hariansukabumi.com- Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi atas penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Rohmat, penindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Cikujang merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
“Langkah ini semoga menjadi efek jera dan pembelajaran bagi desa-desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” tegas Rohmat pada hariansukabumi.com 7/5/2025
Ia juga menambahkan bahwa LPI berharap APH tidak berhenti pada kasus ini saja, mengingat masih banyak dugaan penyimpangan anggaran oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Sukabumi.
LPI, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku dugaan tindak pidana korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama. Jika Kabupaten Sukabumi ingin maju, maka budaya antikorupsi harus dimulai dari tingkat desa,” pungkas Rohmat.
AV

