• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 7, 2025
in Sukabumi
0
Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan razia yang dilaksanakan pada Minggu, 5 Juni 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., kepada Kasat Res Narkoba dan jajaran.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 430 botol minuman keras berbagai jenis, yang terdiri dari 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak bali, dan 10 liter tuak. Minuman tersebut ditemukan dijual secara ilegal tanpa izin resmi, baik di warung, toko, maupun tempat tinggal. Modus operandi pelaku adalah memperjual belikan minuman beralkohol secara bebas di lingkungan masyarakat.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pemilik miras. Mereka diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi alkohol bagi kesehatan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama jajaran, termasuk Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, dan 15 anggota lainnya. Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban masyarakat, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan.

Previous Post

(HOAX) Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur untuk Prabowo, Ini Faktanya

Next Post

Teror Genk Motor di Weru, Cirebon: Rumah Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Teror Genk Motor di Weru, Cirebon: Rumah Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Teror Genk Motor di Weru, Cirebon: Rumah Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.