Hariansukabumi.com-PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, yang sempat hilang sebulan lalu. Sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, kepada korban di Mapolres Purwakarta pada Selasa, 3 Juni 2025. Pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan. Ia menegaskan bahwa kendaraan dikembalikan kepada pemilik tanpa dipungut biaya apapun dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika ada pihak yang mencoba meminta bayaran. Selain itu, Polres Purwakarta juga tengah mendata sejumlah kendaraan lain yang berhasil diamankan untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya secara bertahap.
Kepala Desa Tegalsari, Iip Syaripudin, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari Polres Purwakarta dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci ganda kendaraan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Polres Purwakarta sendiri berkomitmen terus melakukan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

