• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Viral! Aksi Pengeroyokan Brutal di Depan Apotek Otista, Lima Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 28, 2025
in Sukabumi
0
Viral! Aksi Pengeroyokan Brutal di Depan Apotek Otista, Lima Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-GARUT – Aksi pengeroyokan brutal yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, viral di media sosial setelah terekam dalam video berdurasi hampir tiga menit. Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok pemuda bermotor melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua pria. Menindaklanjuti kejadian ini, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban, Bagas dan Panji, sedang makan di kawasan Alun-alun Tarogong pada Jumat (27/6/2025) dini hari. Niat baik mereka menolong kelompok pemotor yang jatuh justru dibalas dengan kekerasan. Para pelaku kemudian kembali menghadang korban di depan Apotek Otista dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di wajah dan kepala. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Lima pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (26), AG (18), E (22), FMA (22), dan R (18), yang seluruhnya merupakan warga Tarogong Kidul. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash. Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. “Kami pastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas,” kata AKP Joko.

Previous Post

Olahraga Bersama di HUT Bhayangkara ke-79, Sekda: Saatnya Perkuat Kebersamaan

Next Post

Kapolda Jabar Resmi Buka Polresta Bandung Run 2025, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Kapolda Jabar Resmi Buka Polresta Bandung Run 2025, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara

Kapolda Jabar Resmi Buka Polresta Bandung Run 2025, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.