Hariansukabumi.com-Aparat Imigrasi melakukan operasi penindakan di kawasan wisata Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (14/4/2026) dini hari. Namun, puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber diduga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat operasional aktivitas ilegal tersebut. Saat tim gabungan tiba di lokasi, bangunan yang menjadi target operasi sudah dalam kondisi kosong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA yang diduga terlibat berasal dari sejumlah negara, di antaranya China dan Malaysia. Mereka diduga telah mengetahui rencana kedatangan petugas sehingga segera mengosongkan lokasi sebelum dilakukan penyisiran.
Di lokasi, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas pemindahan barang secara cepat. Sejumlah perangkat komputer dan peralatan kantor dilaporkan telah dibawa menggunakan kendaraan, yang mengarah pada dugaan pelarian yang terorganisir.
Meski demikian, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan lima orang WNA yang masih berada di lokasi. Selain itu, satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut peralatan elektronik turut diamankan sebagai barang bukti.
Sebelumnya, rencana operasi ini diketahui telah diinformasikan kepada sejumlah awak media oleh pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada pukul 01.46 WIB, sebelum pelaksanaan di lapangan.
Saat ini, kelima WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Aparat berwenang masih melakukan pendalaman guna mengungkap keberadaan pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri jaringan kejahatan siber yang diduga beroperasi di wilayah pesisir selatan Sukabumi.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

