Hariansukabumi.com-Aparat Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi berhasil mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang sebelumnya diduga melarikan diri saat penggerebekan markas aktivitas kejahatan siber di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di sejumlah lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya yang mendapati lokasi target dalam kondisi kosong. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif untuk memburu para WNA yang diduga terlibat.

Dari hasil operasi lanjutan, petugas pertama kali mengamankan sejumlah WNA di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cisolok. Di lokasi tersebut, diamankan beberapa pria dan satu orang perempuan.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan penindakan di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, yang tidak jauh dari lokasi awal. Di tempat ini, sebanyak 11 WNA berhasil diamankan. Satu orang lainnya juga ditangkap di sebuah penginapan.
Secara keseluruhan, 16 WNA yang terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan kini telah diamankan oleh pihak berwenang.

Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, telepon genggam, serta perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang tengah diselidiki.
Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari penggerebekan sebelumnya.
“Kami langsung melakukan penyisiran setelah mengetahui para WNA tersebut melarikan diri. Hasilnya, 16 orang berhasil diamankan di beberapa titik berbeda,” ujarnya.
Saat ini, seluruh WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap dugaan tindak pidana, modus operandi, serta jaringan yang terlibat.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang masih beroperasi,” tambahnya.
Pihak imigrasi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas aktivitas ilegal, khususnya kejahatan siber yang diduga memanfaatkan kawasan wisata sebagai lokasi operasional.

