Hariansukabumi.com – Fakta mengejutkan terungkap terkait dugaan markas kejahatan siber di kawasan Cimaja, Palabuhanratu. Sebuah penginapan yang disewa secara penuh oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China ternyata diubah fungsinya menjadi layaknya barak kumuh, jauh dari standar layak huni.
Pemilik penginapan, Koh Leleung, mengaku awalnya tertarik menyewakan seluruh bangunan miliknya karena tawaran nilai kontrak yang sangat menggiurkan. Para penyewa bersedia membayar sebesar Rp 1 miliar untuk masa sewa satu tahun penuh.

“Awalnya mereka menyewa semua kamar, jumlahnya sekitar 50 kamar. Nilainya besar, sampai Rp 1 miliar untuk setahun,” ungkap Koh Leleung saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi di dalam penginapan berubah drastis. Kamar-kamar yang seharusnya nyaman untuk wisatawan justru dirombak menjadi tempat penampungan yang sangat padat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kasur-kasur tebal dan perabotan hotel digantikan dengan alas tidur tipis yang disusun rapat di lantai. Bantal dan selimut berserakan, membuat suasana di dalam kamar terlihat sangat tidak terawat dan kumuh persis seperti barak.

“Saya kira cuma perbaikan biasa. Yang saya lihat malah banyak kasur dibawa masuk, bukan peralatan lain. Ternyata kamar diubah jadi seperti penginapan backpacker, padat sekali,” tambahnya.
Kecurigaan semakin muncul ketika di area penginapan juga dipasang plang identitas usaha dengan tulisan “Fengda Wealth Management”, yang mengindikasikan adanya aktivitas bisnis tertentu yang beroperasi di sana.
Sayangnya, janji manis bayaran Rp 1 miliar itu tak kunjung terealisasi. Para penyewa justru berusaha melarikan diri saat aparat Imigrasi melakukan penindakan.
Hingga saat ini, pihak berwenang telah berhasil mengamankan 16 orang WNA yang sempat kabur, sementara sisanya masih dalam pengejaran. Kasus ini pun terus didalami untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang mereka lakukan.

