Hariansukabumi.com – Isu dugaan pungutan liar atau pungli yang marak terjadi di objek wisata Puncak Aher, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya mendapat tindakan tegas dari pemerintah setempat. Langkah penyelesaian ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan nama baik daerah, Kamis (07/05/2026).
Masalah ini pertama kali diungkap media pada Selasa, 21 April 2026, dan langsung ditindaklanjuti. Pemerintah Desa Ciemas yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wisnu Handito menggelar rapat koordinasi terbatas di lokasi puncak aher pada Senin, 27 April 2026 pukul 10.45 WIB. Rapat ini dihadiri perwakilan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta awak media guna menjamin transparansi proses penyelesaian masalah.

Hasil rapat menghasilkan kesepakatan penting bersama para juru parkir yang bernaung di bawah pemerintah desa. Inti keputusannya adalah penetapan sistem pengelolaan parkir baru yang tegas dan jelas. Dalam aturan ini, kegiatan parkir masih diperbolehkan, namun dilarang keras melakukan pemaksaan, menetapkan tarif tidak wajar/tidak jelas, maupun tindakan bernuansa premanisme. Semua aktivitas wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kesepakatannya, parkir boleh dilakukan, tapi cukup seikhlasnya. Dilarang ada paksaan apalagi gaya premanisme. Kita harus menjaga Sapta Pesona Wisata dan tidak melanggar aturan,” tegas perwakilan instansi Kabupaten Sukabumi saat rapat.
Selain masalah retribusi, pengelola tempat wisata juga berkomitmen mengurus dan mengajukan izin operasional secara resmi. Langkah ini dilakukan agar lokasi wisata memiliki landasan hukum yang sah dan berjalan tertib.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi sejak 4 Mei 2026. Sosialisasi tata cara dan syarat perizinan terus digalakkan agar seluruh pengelola paham prosedur yang benar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan terus mensosialisasikan aturan perizinan di kawasan wisata. Semua harus jelas dan sah,” jelas Wisnu.
Dengan langkah tegas dan penyelesaian menyeluruh ini, diharapkan masalah serupa tidak terulang lagi. Kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Ciemas pun dipastikan akan tetap terjaga dengan baik.
